Tampilkan postingan dengan label muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label muslimah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 Agustus 2011

Berpuasa tapi tak Berjilbab

Berpuasa tapi tak BerjilbabSegala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kita telah mengetahui bersama mengenakan jilbab adalah suatu hal yang wajib. Sebagaimana kewajibannya telah disebutkan dalam Al Qur'an dan hadits sebagai pedoman hidup kita. Namun kenyataaan di tengah-tengah kita, masih banyak yang belum sadar akan jilbab termasuk pada bulan Ramadhan. Tulisan ini akan menjelaskan bagaimanakah status puasa wanita yang tidak berjilbab. Semoga bermanfaat.

Kewajiban Mengenakan Jilbab

Allah Ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14).

Orang yang tidak menutupi auratnya artinya tidak mengenakan jilbab diancam dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128). Di antara makna wanita yang berpakaian tetapi telanjang dalam hadits ini adalah: (1) Wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian tetapi telanjang; (2) Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17: 190-191).

Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa wajibnya wanita mengenakan jilbab dan ancaman bagi yang membuka-buka auratnya. Aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Bahkan dapat disimpulkan bahwa berpakaian tetapi telanjang alias tidak mengenakan jilbab termasuk dosa besar. Karena dalam hadits mendapat ancaman yang berat yaitu tidak akan mencium bau surga. Na'udzu billahi min dzalik.

Puasa Harus Meninggalkan Maksiat

Setelah kita tahu bahwa tidak mengenakan jilbab adalah suatu dosa atau suatu maksiat, bahkan mendapat ancaman yang berat, maka keadaan tidak berjilbab tidak disangsikan lagi akan membahayakan keadaan orang yang berpuasa. Kita tahu bersama bahwa maksiat akan mengurangi pahala orang yang berpuasa, walaupun status puasanya sah. Yang bisa jadi didapat adalah rasa lapar dan haus saja, pahala tidak diperoleh atau berkurang karena maksiat. Bahkan Allah sendiri tidak peduli akan lapar dan haus yang ia tahan. Kita dapat melihat dari dalil-dalil berikut:

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903).

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ

Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”. (HR. Ibnu Khuzaimah 3: 242. Al A’zhomi mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih)

Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu 'anhu berkata, “Seandainya engkau berpuasa maka hendaknya pendengaran, penglihatan dan lisanmu turut berpuasa, yaitu menahan diri dari dusta dan segala perbuatan haram serta janganlah engkau menyakiti tetanggamu. Bersikap tenang dan berwibawalah di hari puasamu. Janganlah kamu jadikan hari puasamu dan hari tidak berpuasamu sama saja.” (Latho’if Al Ma’arif, 277).

Mala ‘Ali Al Qori rahimahullah berkata, “Ketika berpuasa begitu keras larangan untuk bermaksiat. Orang yang berpuasa namun melakukan maksiat sama halnya dengan orang yang berhaji lalu bermaksiat, yaitu pahala pokoknya tidak batal, hanya kesempurnaan pahala yang tidak ia peroleh. Orang yang berpuasa namun bermaksiat akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang ia lakukan.” (Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, 6: 308).

Al Baydhowi rahimahullah mengatakan, “Ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya.” (Fathul Bari, 4: 117).

Penjelasan di atas menunjukkan sia-sianya puasa orang yang bermaksiat, termasuk dalam hal ini adalah wanita yang tidak berjilbab ketika puasa. Oleh karenanya, bulan puasa semestinya bisa dijadikan moment untuk memperbaiki diri. Bulan Ramadhan ini seharusnya dimanfaatkan untuk menjadikan diri menjadi lebih baik. Pelan-pelan di bulan ini bisa dilatih untuk berjilbab. Ingatlah sebagaimana kata ulama salaf, "Tanda diterimanya suatu amalan adalah kebaikan membuahkan kebaikan."

Belum Mau Berjilbab

Beralasan belum siap berjilbab karena yang penting hatinya dulu diperbaiki?
Kami jawab, "Hati juga mesti baik. Lahiriyah pun demikian. Karena iman itu mencakup amalan hati, perkataan dan perbuatan. Hanya pemahaman keliru dari aliran Murji'ah yang menganggap iman itu cukup dengan amalan hati ditambah perkataan lisan tanpa mesti ditambah amalan lahiriyah. Iman butuh realisasi dalam tindakan dan amalan"

Beralasan belum siap berjilbab karena mengenakannya begitu gerah dan panas?
Kami jawab, "Lebih mending mana, panas di dunia karena melakukan ketaatan ataukah panas di neraka karena durhaka?" Coba direnungkan!

Beralasan belum siap berjilbab karena banyak orang yang berjilbab malah suka menggunjing?
Kami jawab, "Ingat tidak bisa kita pukul rata bahwa setiap orang yang berjilbab seperti itu. Itu paling hanya segelintir orang yang demikian, namun tidak semua. Sehingga tidak bisa kita sebut setiap wanita yang berjilbab suka menggunjing."

Beralasan lagi karena saat ini belum siap berjilbab?
Kami jawab, "Jika tidak sekarang, lalu kapan lagi? Apa tahun depan? Apa dua tahun lagi? Apa nanit jika sudah pipi keriput dan rambut ubanan? Inilah was-was dari setan supaya kita menunda amalan baik. Jika tidak sekarang ini, mengapa mesti menunda berhijab besok dan besok lagi? Dan kita tidak tahu besok kita masih di dunia ini ataukah sudah di alam barzakh, bahkan kita tidak tahu keadaan kita sejam atau semenit mendatang. So ... jangan menunda-nunda beramal baik. Jangan menunda-nunda untuk berjilbab."

Perkataan Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma berikut seharusnya menjadi renungan,

إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ

"Jika engkau berada di waktu sore, maka janganlah menunggu pagi. Jika engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu waktu sore. Manfaatkanlah masa sehatmu sebelum datang sakitmu dan manfaatkanlah hidupmu sebelum datang matimu." (HR. Bukhari no. 6416). Hadits ini menunjukkan dorongan untuk menjadikan kematian seperti berada di hadapan kita sehingga bayangan tersebut menjadikan kita bersiap-siap dengan amalan sholeh. Juga sikap ini menjadikan kita sedikit dalam berpanjang angan-angan. Demikian kata Ibnu Baththol ketika menjelaskan hadits di atas.

Moga di bulan penuh barokah ini, kita diberi taufik oleh Allah untuk semakin taat pada-Nya. Wallahu waliyyut taufiq.


www.rumaysho.com


Selengkapnya.....

Rabu, 19 Januari 2011

Ibadah Bagi Wanita di Masa Haid

Ibadah Bagi Wanita di Masa HaidApa saja ibadah yang dibolehkan bagi wanita di kala haidh? Ada penjelasan amat bagus dari seorang ulama besar saat ini, Syaikh Kholid Al Mushlih, murid senior Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah. Syaikh Kholid bin ‘Abdillah Al Mushlih hafizhohullah menerangkan:

Haidh dan nifas adalah suatu ketetapan Allah bagi kaum hawa karena ada hikmah dan rahmat di balik itu semua. Para ulama telah sepakat (baca: ijma’) bahwa wanita haidh dan nifas dilarang melakukan shalat yang wajib maupun yang sunnah, serta tidak perlu mengqodho’ (mengganti) shalatnya. Begitu pula para ulama sepakat bahwa wanita haidh dan nifas dilarang berpuasa yang wajib maupun yang sunnah selama masa haidhnya. Namun mereka wajib mengqodho’ puasanya tersebut. Para ulama pun sepakat bahwa wanita haidh dan nifas boleh untuk berdzikir dengan bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), dan dzikir lainnya. Adapun membaca Al Qur’an tentang bolehnya bagi wanita haidh dan nifas terdapat perselisihan pendapat. Yang tepat dalam hal ini, tidak mengapa wanita haidh dan nifas membaca Al Qur’an sebagaimana akan datang penjelasannya. Begitu pula tidak mengapa wanita haidh dan nifas melakukan amalan sholih lainnya selain yang telah kami sebutkan ditambah thowaf.


Dalam riwayat Bukhari (294) dan Muslim (1211) dari jalur ‘Abdurrahman bin Al Qosim, dari Al Qosim bin Muhammad, dari ‘Aisyah, ia berkata, “Aku pernah keluar, aku tidak ingin melakukan kecuali haji. Namun ketika itu aku mendapati haidh. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akhirnya mendatangiku sedangkan aku dalam keadaan menangis. Belia berkata, “Apa engkau mendapati haidh?” Aku menjawab, “Iya.” Beliau bersabda, “Ini sudah jadi ketetapan Allah bagi kaum hawa. Lakukanlah segala sesuatu sebagaimana yang dilakukan orang yang berhaji kecuali thowaf keliling Ka’bah.”


Dari sini maka hendaklah laki-laki dan perempuan bersemangat untuk melakukan berbagai kebaikan. Tidak sepantasnya melarang wanita di masa haidh dan nifasnya dari berbagai kebaikan lainnya karena ini merupakan tipu daya syaithon. Mereka hanya terlarang melakukan shalat, puasa, dan thowaf, sedangkan yang lainnya mereka boleh menyibukkan diri dengannya.


Adapun khusus untuk membaca Al Qur’an bagi wanita haidh, maka di sini terdapat perselisihan di kalangan para ulama rahimahullah. Ada tiga pendapat dalam masalah ini:


Pendapat pertama: Bolehnya membaca Al Qur’an bagi wanita haidh dan nifas, asalkan tidak menyentuh mushaf Al Qur’an. Inilah pendapat dari Imam Malik, juga salah satu pendapat dari Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad. Pendapat ini juga dipilih oleh Imam Al Bukhari, Daud Azh Zhohiri, dan Ibnu Hazm.


Pendapat kedua: Bolehnya membaca sebagian Al Qur’an, satu atau dua ayat, bagi wanita haidh dan nifas. Ada yang menyebutkan bahwa tidak terlarang membaca Al Qur’an kurang dari satu ayat.


Pendapat ketiga: Diharamkan membaca Al Qur’ab bagi wanita haidh dan nifas walaupun hanya sebagian saja. Inilah pendapat mayoritas ulama, yakni ulama Hanafiyah, ulama Syafi’iyah, ulama Hambali dan selainnya. Imam At Tirmidzi mengatakan bahwa inilah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kalangan tabi’in dan ulama setelahnya.


Setiap pendapat di atas memiliki dalil pendukung masing-masing. Namun yang terkuat menurut kami adalah bolehnya membaca Al Qur’an bagi wanita haidh dan nifas. Inilah pendapat yang lebih mendekati kebenaran. Seandainya wanita haidh terlarang membaca Al Qur’an, tentu saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya dengan penjelasan yang benar-benar gamblang, lalu tersampaikanlah pada kita dari orang-orang yang tsiqoh (terpercaya). Jika memang benar ada pelarangan membaca Al Qur’an bagi wanita haidh dan nifas, tentu akan ada penjelasannya sebagaimana diterangkan adanya larangan shalat dan puasa bagi mereka. Kita tidak bisa berargumen dengan dalil pelarangan hal ini karena para ulama sepakat akan kedho’ifannya. Hadits yang dikatakan bahwa para ulama sepakat mendho’ifkannya adalah hadits yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam),


لا تقرأ الحائض ولا الجنب شيئاً من القرآن


Tidak boleh membaca Al Qur’an sedikit pun juga bagi wanita haidh dan orang yang junub.” Imam Ahmad telah membicarakan hadits ini sebagaimana anaknya menanyakannya pada beliau lalu dinukil oleh Al ‘Aqili dalam Adh Dhu’afa’ (90), “Hadits ini batil. Isma’il bin ‘Iyas mengingkarinya.” Abu Hatim juga telah menyatakan hal yang sama sebagaimana dinukil oleh anaknya dalam Al ‘Ilal (1/49). Begitu pula Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Fatawanya (21/460), “Hadits ini adalah hadits dho’if sebagaimana kesepakatan para ulama pakar hadits.”


Ibnu Taimiyah mengatakan dalam Fatawanya (26/191), “Hadits ini tidak diketahui sanadnya sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits ini sama sekali tidak disampaikan oleh Ibnu ‘Umar, tidak pula Nafi’, tidak pula dari Musa bin ‘Uqbah, yang di mana sudah sangat ma’ruf banyak hadits dinukil dari mereka. Para wanita di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sudang seringkali mengalami haidh, seandainya terlarangnya membaca Al Qur’an bagi wanita haidh/nifas sebagaimana larangan shalat dan puasa bagi mereka, maka tentu saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menerangkan hal ini pada umatnya. Begitu pula para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahuinya dari beliau. Tentu saja hal ini akan dinukil di tengah-tengah manusia (para sahabat). Ketika tidak ada satu pun yang menukil larangan ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tentu saja membaca Al Qur’an bagi mereka tidak bisa dikatakan haram. Karena senyatanya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang hal ini. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak melarangnya padahal begitu sering ada kasus haidh di masa itu, maka tentu saja hal ini tidaklah diharamkan.”


Syaikhul Islam telah menjelaskan secara global tentang pembolehan membaca Al Qur’an bagi wanita haidh dengan menyebutkan kelemahan hadits yang membicarakan hal itu. Syaikhul Islam mengatakan dalam Majmu’ Al Fatawa (21/460), “Sudah begitu maklum bahwa wanita sudah seringkali mengalami haidh di masa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun tidak ditemukan bukti beliau melarang membaca Al Qur’an kala itu. Sebagaimana pula beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang berdzikir dan berdo’a bagi mereka. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan kepada para wanita untuk keluar saat ied, lalu bertakbir bersama kaum muslimin. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan kepada wanita haidh untuk menunaikan seluruh manasik kecuali thawaf keliling ka’bah. Begitu pula wanita boleh bertalbiyah meskipun ia dalam keadaan haidh. Mereka bisa melakukan manasik di Muzdalifah dan Mina, juga boleh melakukan syi’ar lainnya.”


Fatwa 22-8-1427

Sumber: http://www.islamway.com/?iw_s=Fatawa&iw_a=view&fatwa_id=33636

Kesimpulan:

Wanita haidh dan nifas masih boleh membaca Al Qur’an namun tidak boleh menyentuhnya. Jika ingin menyentuhnya hendaknya menggunakan sarung tangan dan pembatas lainnya. Sedangkan shalat dan puasa tidak boleh dilakukan oleh wanita haidh dan nifas. Begitu pula dilarang untuk thowaf. Adapun ibadah selain itu masih dibolehkan. Maka tidak perlu khawatir untuk berdzikir dan membaca Al Qur'an (asal tidak menyentuhnya) di masa haidh.


Diselesaikan di Soekarno Hatta Airport, saat buka puasa 27 Ramadhan 1431 H (6 September 2010), saat Safar Jakarta-Jogja.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal



Baca juga artikel menarik ini: Harga Jual Blackberry IPhone Laptop Murah
Blackbery
Iphone
Solusi Forum Komunitas Online Indonesia Thumblr
Spesifikasi iPHONE
HiPhone, hasil Kloningan iPhone
HiPhone dan Smart Phone Cina
Solusi Forum Komunitas Online Indonesia
Produk Unggulan BlackBerry
Model Blackberry
Kontroversi Blackberry
Harga Serba Murah Jual Blackberry IPhone
Harga Serba Murah Jual Blackberry IPhone
Kecil Jadi Kawan, Besar Jadi Lawan
Mohon dukungannya yach....!!
:)
Selengkapnya.....

Download Animasi Muslimah

Animasi MuslimahBanyak sekali ana menerima komentar dari para pembaca blog Afifah Ekonomi mengenai gambar-gambar animasi muslimah / akhwat yang ada disini. Kebanyakan dari komentar itu bertanya mengenai alamat link buat mendownload gambar-gambar animasi akhwat dan juga gambar sejenisnya.
Alhamdulillah, maka pada artikel x inilah ana baru sempat mewujudkan permintaan tersebut karena seluruh gambar hasil koleksi ana musti di upload terlebih dahulu. Silahkan download di bawah ini.... :)
Download Animasi Akhwat

Selengkapnya.....

Kamis, 11 November 2010

Tips Merawat Rambut Berjilbab

Tips Merawat Rambut BerjilbabSemakin banyak kaum wanita beragama Islam yang memutuskan untuk mengenakan busana Muslimah sehari-harinya. Bagian terpenting dari busana Muslimah adalah jilbab, yang menutup rambut, leher, telinga, dan kepala yang merupakan aurat yang harus ditutupi oleh wanita Muslim. Kendati demikian, bukan berarti rambut wanita berjilbab tidak dirawat, bahkan justru harus lebih diperhatikan.

Masalahnya, ada anggapan bahwa merawat rambut yang sehari-harinya ditutupi oleh jilbab memang agak susah. Hal ini disebabkan karena rambut yang tertutup jilbab jarang terkena udara. Rambut yang panjang pun harus dikuncir atau dikonde sepanjang hari, sehingga ada kemungkinan rambut patah. Selain itu, rambut juga lebih sering merasa lembab dan “kepanasan” sehingga bisa menimbulkan kerontokan dan mengundang ketombe.

Tetapi jangan khawatir. Niat beribadah tidak harus terhambat hanya karena kekhawatiran-kekhawatiran yang bisa diatasi tersebut. Untuk mendapatkan rambut yang tetap sehat dan indah walaupun berjilbab, simak tips berikut ini.


1. Setelah keramas dan hendak beraktivitas, biarkan rambut benar-benar kering sebelum menutupnya dengan jilbab. Rambut yang masih basah akan jadi lembab di dalam jilbab. Akhirnya nanti rambut malah berbau apek. Kulit kepala yang lembab pun bisa memicu timbulnya ketombe dan gatal-gatal.

2. Pilihlah kerudung atau jilbab dari bahan yang mudah menyerap keringat. Contohnya seperti katun atau kaos. Bahan kain yang mudah menyerap keringat dan berpori-pori besar sangat berguna untuk memudahkan sirkulasi udara di kepala. Sutra dan satin lembut juga bagus untuk rambut karena membantu kelancaran sirkulasi udara rambut. Jika sudah memakai jilbab seperti ini, tak perlu khawatir rambut tidak bisa ‘bernapas’, karena toh sirkulasi udaranya sudah lancar.

3. Jika Anda suka model kerudung modern yang berlapis-lapis, boleh-boleh saja Anda mengkreasikan model kerudung Anda dengan model seperti itu. Tapi ingat, jangan lebih dari empat helai. Semakin tebal kerudung Anda, akan makin sulit untuk rambut Anda bernapas. Hindari menggunakan lapisan kerudung dengan terlalu kencang. Tentunya pemakaian kerudung berlapis-lapis lebih baik digunakan di saat acara khusus saja seperti pesta.

4. Hindari warna gelap untuk kerudung atau jilbab di saat udara panas. Warna gelap mudah menyerap matahari. Jika aktivitas Anda lebih banyak di bawah sinar matahari lebih, baik pilih warna lembut, muda, pastel, atau putih.

5. Cobalah untuk tidak mengikat rambut Anda terlalu kencang. Menggunakan karet yang besar dan tebal juga lebih baik, daripada karet yang kecil dan tipis—apalagi karet gelang. Rambut yang diikat dengan ikatan yang sama setiap harinya berpotensi untuk patah di bagian yang terikat tersebut. Karena itu, variasikan jenis ikatan rambut Anda. Lakukan perubahan dengan menggunakan karet rambut atau jepit rambut berselang-seling.

6. Hindari menarik garis rambut di bagian yang itu-itu saja, misalnya belah tengah, belah kanan, atau belah kiri. Kerontokan rambut bisa dimulai dari belahan rambut yang tak pernah diganti. Usahakan rutin mengganti garis belahan rambut agar kebotakan tidak timbul dari sekitar daerah belahan rambut tersebut.

7. Jika tidak sedang berjilbab, misalnya saat berada di rumah, lebih baik biarkan rambut terurai agar ia bisa ‘beristirahat’.

8. Keramaslah dengan sampo ringan berbahan alami. Sekarang juga sudah ada sampo khusus untuk rambut berjilbab. Sebelum keramas, ada baiknya mencoba menggunakan ramuan tradisional, yaitu jeruk nipis. Olesi kulit kepala dengan jeruk nipis agar rambut terhindar dari ketombe dan kelembapan rambut tetap terjaga.

9. Keramaslah sebanyak Anda membutuhkannya. Frekuensi keramas tiap orang memang berbeda-beda, tergantung jenis rambut. Ada orang yang rambtnya cenderung berminyak sehingga ia harus keramas tiap hari. Ada juga yang rambutnya tetap terjaga kebersihannya dari kelebihan minyak, dan masih bisa bertahan 2-3 hari tanpa keramas. Setelah keramas gunakan conditioner atau hair treatment untuk menutrisi rambut Anda.

10. Mengenakan jilbab tidak berarti Anda boleh bebas tidak menyisir rambut. Salah besar. Usahakan untuk tetap menyisir rambut, paling tidak tiga kali dalam sehari. Menyisir rambut sama saja melakukan pemijatan skala ringan pada kulit kepala. Kulit kepala pun jadi rileks dan rambut terbebas dari kekusutan. Gunakan sisir bergigi jarang agar rambut tidak banyak yang menempel pada gigi sisir (atau sikat), dan ikut rontok karena tertarik saat menyisir.

11. Paling tidak sebulan sekali, lakukan creambath atau hair spa di salon langganan Anda. Sekarang sudah banyak salon-salon khusus wanita dan wanita Muslim, di mana kaum wanita berjilbab bisa bebas menikmati perawatan kecantikan tanpa khawatir dilihat staf salon lelaki.

Meskipun berjilbab bukan berarti rambut tidak terawat. Islam mengajarkan untuk selalu menjaga segala sesuatu yang telah dititipkan kepada setiap muslim dan muslimah, tentunya termasuk mahkota rambut. Caranya tak terlalu sulit bukan? (niq)
Dari berbagai sumber


Baca juga artikel menarik ini: Harga Jual Blackberry IPhone Laptop Murah
Blackbery
Iphone
Solusi Forum Komunitas Online Indonesia Thumblr
Spesifikasi iPHONE
HiPhone, hasil Kloningan iPhone
HiPhone dan Smart Phone Cina
Solusi Forum Komunitas Online Indonesia
Produk Unggulan BlackBerry
Model Blackberry
Kontroversi Blackberry
Harga Serba Murah Jual Blackberry IPhone
Harga Serba Murah Jual Blackberry IPhone
Kecil Jadi Kawan, Besar Jadi Lawan
Mohon dukungannya yach....!!
:)
Selengkapnya.....

Macam-macam Kesalahan Berjilbab

Macam-macam Kesalahan BerjilbabAlhamdulillah, sekarang ini sudah banyak sekali wanita yang memakai kerudung. Memang untuk berkerudung secara sempurna butuh proses.Kita sering berkilah bahwa itu seperti ajang latihan. Untuk awalnya mungkin tak apa. Tapi jangan sampai kita kemudian terlena dan hanyut dengan pengaruh mode yang akhirnya malah membuat orang yang melihat berpikir atau malah sampai bilang "pake jilbab tapi kok bajunya sexi yah" yang akhirnya malah akan memberi citra negatif pada wanita berkerudung pada umumnya

Dibawah ini ada contoh pemakaian kerudung yang tidak sesuai menurut Islam. Apakah model jilbab kita termasuk dalam contoh dibawah ini?

Spoiler for gambar 1:
Kesalahan pada gambar 1 :

Kerudung tidak menutupi dada

Allah S.W.T berfirman dalam surat An Nur ayat 31 " .. dan hendaklah mereka menutup kain kerudung ke dadanya ... "

Spoiler for gambar 2:

Kesalahan pada gambar 2 :

· Kerudung tidak menutupi dada

· Rok yang dipakai kurang panjang

Menurut riwayat Imam Tarmizi dan Nasa'i, dari Ummu Salamah r.a. "Ya Rasulullah, bagaimana perempuan akan berbuat kain-kain mereka yang sebelah bawah?"

Sabda Rasulullah S.A.W : "Hendaklah mereka memanjangkan barang sejengkal dan janganlah menambahkan lagi keatasnya"

Spoiler for gambar 3:

Kesalahan pada gambar 3 :

· Pakaian ketat dan menampakkan bentuk tubuh

Rasulullah bersabda " hendaklah kamu meminjamkan dia baju yang panjang dan longgar itu "

· Make up yang sangat tebal

Allah SWT berfirman dalam surat Al'Araf ayat 31 : " Wahai anak cucu Adam. Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap memasuki mesjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan "

Spoiler for gambar 4:

Kesalahan pada gambar 4 :

· Kerudung tidak menutupi dada

· Lengan blus pendek

· Rok yang dipakai pendek

· Tidak memakai kaos kaki

" Dan katakanlah kepada para perempuan beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasan (auratnya) kecuali yang bisa terlihat...." Surat An Nur, ayat 31

Spoiler for gambar 5:
Kesalahan pada gambar 5 :

· Lengan blus pendek

· Tidak memakai kaos kaki

Rok yang dipakai berbelah di depan

" Barang siapa yang memakai pakaian yang mencolok mata, maka Allah S.W.T akan memberikan pakaian kehinaan di hari akhirat nanti " Riwayat Ahmad, Abu Daud, An Nasa'i dan Ibn Majah.

Spoiler for gambar 6:

Kesalahan pada gambar 6 :

* - Kerudung tidak menutupi dada
* - Pakaian ketat menampakkan lekuk tubuh
* - Blus yang dipakai pendek
* - Tidak memakai kaos kaki

"Sesungguhnya sebilangan ahli neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi yang telanjang yang condong kepada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya"

Riwayat Bukhari dan Muslim

Ternyata cara berpakaian wanita berkerudung selama ini, walaupun sudah menutup kepala, tapi ternyata masih banyak salahnya . Memang sebetulnya yang benar tuh seperti apa sih? Berikut contohnya.

Spoiler for yang bener:

Rasulullah S.A.W telah bersabda :

"Bahwa anak perempuan apabila telah cukup umurnya, maka mereka tidak boleh dilihat akan dia melainkan mukanya dan kedua telapak tangannya hingga pergelangan" (H.R. Abu Daud)


sumber :http://www.kaskus.us/showthread.php?t=3328841
Selengkapnya.....

Antara Sinar Matahari, Kerudung, dan Vitamin D

Antara Sinar Matahari, Kerudung, dan Vitamin DWanita berjilbab sebaiknya menyediakan waktu lebih banyak untuk berjemur di bawah sinar matahari. Wanita dengan kulit yang tertutup berisiko kekurangan vitamin D dan osteoporosis karena asupan sinar matahari yang kurang. Pakaian yang serba tertutup membuat penyerapan sinar matahari ke kulit tidak maksimal. Terlebih jika aktivitasnya lebih banyak di dalam ruangan. Oleh karena itu peneliti menyarankan wanita dengan pakaian tertutup memperhatikan asupan vitamin D.

Tapi perlu diingat sinar matahari yang paling sehat adalah sinar matahari antara pukul 7-9 pagi atau di atas pukul 15.00. Sinar matahari pada jam-jam itu tidak berbahaya bagi kulit.

Peneliti dari the Children's Hospital at Westmead melakukan studi terhadap 149 orang yang berasal dari Sudan, Mesir dan Kenya. Studi dilakukan di Sydney pada musim dingin dan musim semi pada tahun 2006. Hasilnya menunjukkan, 90 persen partisipan masih tergolong kekurangan vitamin D.

Namun partisipan yang paling rendah kadar vitamin D-nya adalah orang dengan pigmen kulit gelap, orang dengan pakaian serba tertutup serta ibu menyusui anak di atas 6-12 bulan.

Seperti dikutip Themedicalnews, vitamin D sangat penting untuk kesehatan tulang dan sumber vitamin D yang paling baik adalah sinar matahari. Kekurangan vitamin D bisa meningkatkan risiko osteoporosis dan retak tulang.

Osteoporosis lebih banyak terjadi pada wanita. Hal ini disebabkan pengaruh hormon estrogen yang mulai menurun kadarnya dalam tubuh sejak usia 35 tahun. Selain itu, wanita pun mengalami menopause yang dapat terjadi pada usia 45 tahun. Menurut survei, 24 persen wanita berumur 40–59 tahun sudah mengalami osteoporosis.

Kekurangan vitamin D juga bisa menyebabkan patah tulang, myalgia, myopathy dan retak tulang. Ibu hamil yang kekurangan vitamin D juga sangat rentan melahirkan anak dengan kaki O dan gangguan motorik. Tak hanya untuk tulang, vitamin D juga sangat pentng untuk sistem imun tubuh dan pertumbuhan sel.

Untuk itu peneliti menyarankan agar orang berkulit gelap, berjilbab, anak-anak dan orang dewasa butuh tambahan sinar matahari lebih banyak untuk meningkatkan jumlah vitamin D dalam tubuhnya.

Ibu hamil berkulit gelap dan berjilbab juga ditekankan untuk menjalani screening rutin untuk mengetahui level vitamin D-nya pada trimester pertama kehamilan. Studi yang dipublikasikan dalam Medical Journal of Australia ini merekomendasikan asupan vitamin sebesar 400 IU per hari jika ingin terhindar dari risiko osteoporosis.

Selain itu, risiko osteoporosis juga bisa terjadi pada wanita yang mengalami pengangkatan rahim, orang yang kurang olahraga, punya riwayat keturunan osteoporosis, perokok, punya tubuh terlalu kurus, konsumsi daging merah berlebih, peminum kopi dan minuman bersoda serta pengguna obat-obatan seperti Kortison, Prednison, Anti konvulsan atau hormon tiroid. Osteoporosis adalah suatu penyakit yang biasanya tidak diikuti gejala, makanya sering disebut sebagai The Silent Thief. Tapi ada beberapa gejala yang bisa jadi dasar untuk menentukan seseorang terkena osteoporosis atau tidak, diantaranya:

1. Adanya nyeri di tulang belakang, pergelangan tangan, pangkal paha
2. Adanya nyeri dan rasa sakit pada tulang leher
3. Adanya kecenderungan penurunan tinggi badan
4. Postur tubuh kelihatan memendek.

Sumber artikel: http://health.detik.com/

Baca juga artikel menarik ini: Harga Jual Blackberry IPhone Laptop Murah
Blackbery
Iphone
Solusi Forum Komunitas Online Indonesia Thumblr
Spesifikasi iPHONE
HiPhone, hasil Kloningan iPhone
HiPhone dan Smart Phone Cina
Solusi Forum Komunitas Online Indonesia
Produk Unggulan BlackBerry
Model Blackberry
Kontroversi Blackberry
Harga Serba Murah Jual Blackberry IPhone
Harga Serba Murah Jual Blackberry IPhone
Kecil Jadi Kawan, Besar Jadi Lawan
Mohon dukungannya yach....!!
:)
Selengkapnya.....

Minggu, 18 April 2010

Meluruskan Hukum Rebonding

Meluruskan Hukum Rebonding Beberapa waktu yang lalu kita disuguhkan dengan berita dari media mengenai permasalahan rebounding. Suatu saat seorang wanita menanyakan kepada ayahnya mengenai hukum rebounding. Ayahnya pun yang sudah masyhur sebagai ulama di negeri ini mengiyakan bolehnya rebounding. Namun, bagaimana hukum rebounding sebenarnya? Semoga bermanfaat pembahasan ringkas berikut ini.

Merujuk Fatwa Ulama

Ulama besar Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya:

Beberapa pelajar yang berambut halus (lurus) menjadikan rambutnya keriting dengan cara yang sudah dikenal di tengah-tengah mereka. Apa hukum perbuatan semacam ini padahal diketahui bahwa hal ini sering dilakukan oleh orang barat?

Jawab: Para ulama mengatakan bahwa perbuatan mengkriting rambut itu tidak mengapa, artinya asalnya boleh saja. Asalkan mengkriting rambut tersebut tidak menyerupai model wanita fajir dan kafir, maka tidaklah mengapa. [Sumber: Fatawa Al Jaami’ah lil Mar’ah Al Muslimah (3/889)][1]

Syaikh Sholih bin Fauzan Al Fauzan hafizhohullah (salah satu anggota Komisi Fatwa di Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’) juga pernah ditanya mengenai hukum taj’id ar ro’si. Yang dimaksud di sini adalah mengkriting rambut atau membuatnya lebih keriting. Keriting tersebut bertahan beberapa waktu. Terkadang wanita yang ingin mengkriting rambutnya ini pergi ke salon-salon dan menggunakan bahan atau alat tertentu sehingga membuat rambut tersebut keriting sampai enam bulan.

Jawab: Diperbolehkan bagi wanita untuk mengkriting rambutnya asalkan tidak mengikuti model orang kafir. Syarat lainnya, ia tidak boleh menampakkan rambutnya tadi kepada para pria selain mahromnya. Ia boleh mengkriting rambutnya dengan bantuan wanita lain yang dapat dipercaya. Keriting rambut tersebut boleh bertahan sebentar atau dalam waktu yang lama. Ia boleh menggunakan bahan yang mubah (dibolehkan) atau selainnya untuk mengkriting rambut tersebut. Namun catatan yang perlu diperhatikan, hendaklah wanita tersebut tidak pergi ke salon untuk melakukan hal ini. Karena jika ia mesti keluar rumah, itu akan menimbulkan fitnah (godaan bagi para pria) atau ia akan terjerumus dalam hal yang dilarang. Pekerja salon boleh jadi adalah wanita yang tidak paham agama (sehingga tidak dapat dipercaya dan dapat membuka aibnya, pen), atau bahkan lebih parah lagi jika pekerjanya adalah seorang pria, jelas-jelas ia haram untuk menampakkan rambutnya pada mereka.[2]


Rebounding Itu Haram Bagi Wanita yang Tidak Berjilbab

Dari penjelasan kedua ulama besar di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa mengkriting rambut asalnya dibolehkan. Ini berlaku pula untuk rebounding (membuat rambut keriting menjadi lurus/halus). Namun ada catatan yang mesti diperhatikan:

Pertama: Keriting dan rebounding tersebut tidak boleh mengikuti model wanita kafir atau wanita fajir (yang gemar maksiat).

Kedua: Yang boleh mengkriting rambut atau merebounding adalah wanita yang dapat dipercaya sehingga tidak akan membuka aib-aibnya. Lebih-lebih tidak boleh lagi jika yang mengkriting rambutnya adalah seorang pria yang ia haram menampakkan rambut pada mereka.

Ketiga: Rambut yang dikeriting atau direbounding tidak boleh ditampakkan kecuali pada suami atau mahromnya saja.

Sehingga dari sini, wanita yang tidak berjilbab tidak boleh merebounding rambut atau mengkeriting rambutnya karena tujuan ia yang haram yaitu ingin pamer rambut yang merupakan aurat yang wajib ditutupi. Asalnya, memang mengkeriting atau merebounding itu dibolehkan namun karena tujuannya untuk pamer aurat yaitu rambutnya, maka ini menjadi haram. Ada sebuah kaedah yang sering disampaikan para ulama: al wasa-il ilaa haroomin haroomun (perantara menuju perbuatan haram, maka perantara tersebut juga haram). Pamer aurat adalah haram. Rebounding bisa dijadikan jalan untuk pamer aurat. Sehingga berdasarkan kaedah ini rebounding pada wanita yang pamer aurat (enggan berjilbab) menjadi haram.


Bahaya Pamer Rambut yang Merupakan Aurat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[3]

Di antara tafsiran “wanita yang berpakaian tetapi telanjang” adalah wanita tersebut membuka aurat yang wajib ditutupi[4] seperti membuka rambut kepala. Padahal aurat wanita yang wajib ditutupi adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Berarti rambut kepala termasuk aurat yang wajib ditutup. Allah Ta’ala berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur: 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Atho’ bin Abi Robbah, ‘Ikrimah, Makhul Ad Dimasqiy, dan Al Hasan bin Muhammad Al Hanafiyah rahimahumullah bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.[5]

Lihatlah ancaman untuk wanita yang sengaja buka-buka aurat: Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.

Rambut kepala juga merupakan perhiasan wanita yang wajib ditutupi. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33). Abu ‘Ubaidah mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan kecantikan dirinya.” Az Zujaj mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan perhiasaan dan setiap hal yang dapat mendorong syahwat (godaan) bagi kaum pria.”[6]

Dari sini, sungguh sangat aneh jika ada yang menghalalkan rebounding untuk wanita yang ingin pamer aurat?!

Semoga para wanita muslimah selalu diberi taufik oleh Allah untuk memiliki sifat malu. Sifat inilah yang akan mengantarkan mereka pada kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ

Rasa malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.[7]

Semoga Allah memberi taufik untuk memperhatikan dan mengamalkan aturan yang telah Allah gariskan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumaysho.com



Baca juga artikel menarik ini: Harga Jual Blackberry IPhone Laptop Murah
Blackbery
Iphone
Solusi Forum Komunitas Online Indonesia Thumblr
Spesifikasi iPHONE
HiPhone, hasil Kloningan iPhone
HiPhone dan Smart Phone Cina
Solusi Forum Komunitas Online Indonesia
Produk Unggulan BlackBerry
Model Blackberry
Kontroversi Blackberry
Harga Serba Murah Jual Blackberry IPhone
Harga Serba Murah Jual Blackberry IPhone
Kecil Jadi Kawan, Besar Jadi Lawan
Mohon dukungannya yach....!!
:)
Selengkapnya.....

Selasa, 05 Januari 2010

Memulai dari Akhir

By : Setyo Nurwaini
Bismillahirrahmanirrahiim

Saudaraku,
setiap cita-cita, harapan yang membuncah di hatimu
sesungguhnya adalah anak panah yang siap dilesatkan dari busurnya
Ia seperti kuda gagah terhebat yang siap berlari di padang luas
Ia ibarat tinta yang siap untuk menuliskan berlembar tulisan, bahkan berjuta buku
Ia adalah gelegak hati yang ingin segera terpenuhi
Ia selalu kita rindukan kemunculannya,
Hingga membungai tidur kita


Inilah cita-cita
Seperti keharuan dan kerinduan yang mengharu biru di doa Umar bin Khattab ra agar wafat di Madinah, hanya di Madinah. Seperti doa Sa’d bin Mu’adz ra saat perang Khandaq, agar Alloh hanya mengambil nyawanya setelah memerangi bani Quraizhah. Bani yang telah mengkhianati perjanjian dengan Rasulullah dan kaum muslimin. Keduanya menemukan muaranya,Umar bin Khattab wafat di Madinah. Sa’d bin Mu’adz ra terluka di perang Khandaq namun syahid ketika terjadi perang Bani Quraizhah. Kesyahidannya dicemburui semua penghuni bumi, kesyahidan yang mengguncangkan Arsy Allah. Dan jenazahnya diangkat oleh para malaikat (T_T). Sungguh cita-cita mulia bertemu dengan penggenapan dari Rabb tercinta.

Saudaraku,
Mari kita mulai dari akhir
Muara mana yang kita pilih untuk berlabuh
Daratan mana yang kita pilih untuk singgah
Sebutkan saja, tanpa ragu

Rasulullah SAW yang mulia, telah mengajarkan betapa azzam menggapai yang akhir itu menjadi energi dahsyat yang menggetarkan hati. Saat itu, di perang Khandaq. Kala menghantamkan cangkulnya ke tanah yang keras, Rosulullah menyampaikan masa gemilang di masa yang akan datang.

“Allahu Akbar, aku diberi kunci-kunci Syam. Demi Allah aku benar-benar bisa melihat istana-istananya yang bercat merah saat ini.
Allahu Akbar, aku diberi tanah Persi. Demi Allah saat inipun aku bisa melihat istana Mada’in yang bercat putih.
Allahu Akbar, aku diberi kunci-kunci Yaman. Demi Allah, dari tempatku ini aku bisa melihat pintu-pintu gerbang Shan’a.”

Bagi orang yang tak beriman, pasti sabda Rasulullah itu seperti dongeng pengantar tidur, fabulous, luar biasa tapi fiktif. Bagaimana mungkin dengan kondisi saat itu yang sangat menyedihkan, mereka akan membebaskan negri-negri besar? Ya saat itu, saat perang khandaq. Ketika para shahabat harus terus menggali parit dengan rasa lapar menyengat karena sedikitnya makanan, rasa letih mendera. Sementara kemenangan seperti utopia semata, kemenangan seperti secuil hitam ujung kuku. Bagaimana mungkin mereka akan membebaskan Syam, Persi dan Yaman.

Tapi sejarah telah menorehkan dengan tinta emas
Semuanya ditaklukkan, walau saat itu Rasulullah telah berpulang ke haribaan Allah.

Ah itukan Rasulullah…apalah kita ini
Saudaraku, mari kugandeng tanganmu menyusuri sepenggal episode pemuda paling mempesona, Muhammad Al-Fatih

Latuftahannal konstantinniyyah falani’mal amiiru amiiruha wala ni’mal jaysu daalikal jays”

"Sungguh Konstantinopel akan ditaklukkan, sebaik-baik pemimpin adalah pemimpin pasukan pada saat itu dan sebaik baik pasukan adalah pasukan pada saat itu."

Para shahabat berlomba, bergemuruh kerinduan. Ingin segera merealisasikan janji Allah dan RasulNya. Ingin berperan dalam membebaskan Konstantinopel. Khalid bin Walid mampu membebaskan Damaskus, tapi konstantinopel belum tersentuh. Shalahuddin Al-Ayyubi, sang pembebas Al-Quds, ikut mengambil bagian tapi belum mampu meruntuhkan benteng-benteng Konstantinopel.
D antara jiwa yang bergemuruh untuk memenuhi janji Rasulullah adalah Muhammad Al-Fatih. Ia tidak duduk menunggu. Ia berkemas, bersiap, dan berdoa. Ia tahu hanya pasukan terbaik yang mampu membebaskan Konstantinopel. Dan sebaik-baik pasukan adalah yang paling dekat dengan Rabbnya
Hidupnya dihabiskan untuk banyak beribadah dan menuntut ilmu. Ia belajar ilmu-ilmu agama seperti Al-Qur'an, hadits, fiqih, bahasa (Arab, Parsi dan Turki), matematika, falak, sejarah, ilmu peperangan dan sebagainya.Ia ingin menjadi sebaik-baik pasukan yang telah disabdakan oleh Rasulullah.

Inilah sepenggal kisah di sepertiga malam menjelang penyerbuan
Dihadapan pasukannya yang berdiri, Muhammad Al-Fatih berkata:
”Amanah ini hanya layak dipikul orang terbaik. Tujuh ratus tahun lamanya nubuah Rasulullah telah menggerakkan mujahid-mujahid tangguh, Tapi Allah belum mengizinkan mereka memenuhinya. Aku katakan kepada kalian:
Yang pernah meninggalkan shalat fardhu sejak balighnya, duduklah
Yang pernah meninggalkan shoum Ramadhan, duduklah
Yang pernah mengkhatamkan Al-Qur'an lebih sebulan, duduklah
Yang pernah kehilangan hafalan Al-Qur'annya, duduklah
Yang pernah kehilangan shalat malamnya, duduklah
Yang pernah meninggalkan puasa Ayyamul Bidh, duduklah."

Semua anggota pasukannya duduk satu-persatu, sesuai tingkatan dimana amal sholih telah mereka kerjakan. Hingga di akhir pertanyaan, tak ada lagi anggota pasukan yang berdiri, semua duduk sambil penuh isak tangis dan takut tidak diikutkan dalam peperangan. Hanya satu orang yang tersisa berdiri, dialah sang pemimpin pasukan itu, Muhammada Al-Fatih. Subhanallah...

Muhammad Al-Fatih memilih seperti apa dirinya di masa yang akan datang. Memulai hidupnya dgn menentukan akhir yg ingin direngkuhnya. Dan sekali lagi, Allah menggenapkan cita-citanya. Sejarah mencatat, keberhasilannya membebaskan Konstantinopel dalam usia yang masih sangat muda, 23 tahun.

Nah sekarang saudaraku, bagaimana dengan kita?

Ah, hebatnya kalau aku bisa jadi apoteker yg alim, yang membebaskan manusia dari obat yang haram
Duhai, andai aku jadi pengusaha kaya semacam Abdurrahman bin Auf, yang hartanya penuh keberkahan
Mantapnya, kalau bisa jadi web designer hebat yang akan mengabarkan kebenaran Islam kepada dunia

Tapi tentu saja tidak cukup hanya berangan-angan, dan mimpi kosong. Aha, kalau kita hanya duduk-duduk, menghabiskan waktu dengan bercanda ria, maka cita-cita menjelma menjadi angan-angan kosong-maaf- hanya sampah.

“Kau harap keselamatan
Namun tidak kau tempuh jalannya
Sesungguhnya kapal tak mungkin
Berjalan di daratan.”

Karena cita-cita bukan hanya diam
Cita-cita adalah energi yang mendorong pecitanya selalu maju, melesat
Energi yang diciptakannya membuat yang tampak mustahil menjadi mungkin
Mengubah yang sukar menjadi mudah
Mendekatkan yang jauh menjadi dekat

Cita-cita mulia mengalirkan keberkahan
Cahayanya meletup-letup, bersinar ke penjuru, menerangi gulita
Ibarat rekah fajar membelah malam

Cita-cita harus diperjuangkan…sekaligus dimohonkan penggenapannya oleh Robul Izzati. Jangan terburu cemas melihat panjangnya perjalanan. Karena bila kita sudah mulai melangkah, jaraknya akan semakin dekat. Jangan terburu takut dengan terjalnya tebing, Karena kita dikaruniai kaki yang kokoh dan pijakan yang kuat. Dan apabila lelah, letih, menderamu. Ingatlah tak ada yang sia-sia. Peluh, keringat, cucuran air mata, bahkan luka yang berdarah-darah, mendapatkan balasan yang setimpal. Semakin gelap perjalanan, Insya Allah semakin dekat pada fajar kemenangan

“Dan apabila hamba-hambak-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat, Aku mengabulkan doa orang yang berdoa bila ia berdoa kepada-Ku.” (Al-Baqarah:186)
”Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.” (Al Baqarah : 214)

Semuanya seimbang dalam takaran. Yang tidak beriktiar, cacat dalam syari’at. Yang terlalu memuja iktiar, yakin semua hasil karena cucuran keringatnya sendiri, Telah menodai tauhidnya.

Saudaraku,
Sekarang sebutkan muaramu
Sebutkan daratan yang ingin kau singgahi
Tunjuk langit-langit dunia yang ingin kau jelajahi
Cakrawala mana yang ingin kau sibak
Bismillah…kita mulai perjalanan untuk menempuhnya
Semoga Allah menggenapkannya
Amin
Selengkapnya.....
 

firmahn's Profile on Ping.sg